Pelaksanaan Hak dan Kewajiban yang tidak seimbang, dan berat sebelah hanya akan menimbulkan pertikaian, konflik, permusuhan dan kekerasan. Dalam pelaksaan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara tentu saja tidak berjalan mulus, masih banyak warga negara yang melakukan pelanggaran hak dan mengingkari kewajibannya sebagai warga negara.
Pelanggaran Hak Warga Negara
Pelanggaran Hak adalah perbuatan yang baik disengaja tau lalai melawan hukum, mengurangi, menghalangi atau mencabut hak seseorang sebagai warga negara, dan akan dihukum secara adil berdasarkan hukum yang berlaku. Pelanggaran Hak Warga Negara ini tercipta akibat kurangnya pengawasan serta tidak berjalannya hukum secara maksimal. Berikut macam - macam pelanggaran Hak :
� Penangkapan dan penahanan seseorang tanpa berdasarkan hukum
� Pembungkaman kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUP
� Kasus pelanggaran HAM
� Pembatasan hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat
Berikut contoh kasus pelanggaran Hak Warga Negara :
� Hukuman Mati
� Tragedi Trisakti
� Penggusuran Rumah
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Pengingkaran Kewajiban adalah pola tindakan warga negara yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana memiliki kewajibannya sendiri sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Warga negara kita masih banyak yang belum menyadari betapa pentingnya kewajiban yang harus dijalani sebagai warga negara demi kemajuan negara.
� Kewajiban mutlak, yaitu kewajiban hak yang tertuju kepada diri sendiri
� Kewajiban publik,, yaitu kewajiban mematuhi hak publik dan kewajiban perdata timbul yang dari perjanjian berkorelasi dengan hak perdata
� Kewajiban positif dan Negatif, yaitu kewajiban yang menghendaki dilakukan sesuatu sedangkan kewajiban negatif, tidak melakukan sesuatu
� Kewajiban universal atau umum, yaitu kewajiban yangditujukan kepada semua warga negara atau secara umum
� Kewajiban primer adalah kewajiban yang tidak timbul dari perbuatan melawan hukum
Berikut contoh kasus pengingkaran Kewajiban Warga Negara :
� Tidak membayar pajak
� Melanggar peraturan perundangan
� Melakukan perbuatan anarkis
� Melanggar lalu lintas
� Melakukan kekerasan
� Tidak menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
Upaya Mencegah Pelanggaran Hak Dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
� Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara
� Menegakkan secara adil dan tidak diskriminatif
� Meningkatkan kerja sama secara harmonis
� Memperkuat rasa persatuan
� Meningkatkan rasa cinta tanah air
� Sadar diri akan pentingnya hak dan kewajiban sebagai warga negara.